LANDASAN DAN KURIKULUM MATA PELAJARAN PAI DI SEKOLAH/MADRASAH
LANDASAN DAN KURIKULUM MATA PELAJARAN PAI DI SEKOLAH/MADRASAH
(Makalah)
Dosen Pengampu : Dra. Hj. Istihana, M.Pd
Disusun oleh :
Kelompok 1 Kelas D
1. Nuraini Latifah ()
2. Syintia Purnama (1911010213)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
2020 M
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmaniraim.
Segala puji syukur milik Allah subahanahu wata’ala. Tuhan semesta alam. Rahmat dan keselamatan semoga senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya serta para pengikutnya yang setia hingga hari pembalasan kelak. Dan tak lupa kami bersyukur atas tersusunnya makalah kami yang berjudul “Landasan dan Kurikulum Mata Pelajaran PAI di Sekolah/Madrasah". Tujuan kami menyusun makalah ini adalah unuk memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Pembelajaran dan untuk menambah wawasan kita semua.
Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan maupun kekurangan. Oleh karena itu, kami harap kritik dan saran yang membangun agar sekiranya dalam penyusun makalah yang selanjutnya lebih baik. Semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi yang membaca.
Bandar Lampung, 8 Maret 2021
Kelompok 1
DAFATAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan/Kegunaan 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Agama Islam 3
B. Landasan Pendidikan Agama Islam 3
1. Landasan Religius
2. Landasan Historis
3. Landasan Yudiris
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Agama Islam merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh pendidikan. Tanpa adanya Pendidikan Agama Islam proses pembelajaran tidak akan berhasil dengan baik, karena dalam pendidikan agama islam mencetak peserta didik berakhlakul karimah dan mentaati segala peraturan perundang undangan di indonesia. Mengingat saat ini banyak dari siswa dan mahasiswa yang bertawuran dan melanggar etika dan juga undang undang Negara, bahkan pelecehan sekssualpun banyak di lakukan oleh remaja yang tak lain semua itu terdiri dari pelajar dan mahasiswa maka dianggap penting adanya pendidikan agama islam masuk sebagai kurikulum dalam pendidikan, khususnya kurikulum PAI di Sekolah,
Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di perlukan namanya kurikulum agar suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah yang bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan, melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah.
Oleh sebab itu, maka dalam makalah akan di bahas mengenai landasan dan kurikulum Pendidikan Agama Islam di sokolah/madrasah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pendidikan agama islam?
2. Bagaimana landasan pendidikan agama Islam pendidikan Islam?
C. Tujuan Pembahasan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian pendidikan agama Islam.
2. Untuk mengetahui landasan pendidikan agama Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Islam
Telah disebutkan dalam penegasan istilah bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islammelalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan. Depdiknas menyatakan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertakwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. dan dibarengi dengantuntunan untuk menghormati penganut agama lain, dalam hubunganya dengan antar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan negara.
B. Landasan Pendidikan Agama Islam
Landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak.Landasan itu sama dengan dasar-dasar. Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan dalam pemakaiannya menyatu dan kabur. Pembinaan menunjukkan pengertian bahwa suatu upaya atau kegiatan mempertahankan, penyempurnaan dan perbaikan yang telah ada dianggap baik berdasarkan suatu ukuran/kriteria tertentu menca Pendidikan Agama Islam sasaran yang diharapkan. Sedangkan Pengembangan di sini menunjukkan pada kegiatan yang menghasilkan alat, sistem atau cara baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pengembangan tersebut.
1. Landasan Religius
a. Al-Qur'an dan Hadits
Al-Qur'an dan al-Hadits adalah sumber dan dasar ajaran Islam yang original. Banyak ayat-ayat al-Qur'an dan al-Hadits secara langsung maupun tidak langsung yang berbicara tentang kewajiban umat Islam melaksanakan pendidikan, khususnya pendidikan agama, sebagaimana Firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104.)
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ -
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Hadits nabi Muhammad saw.:
اكرموا اولادكم واحسنوا ادابهم فان اولادكو هدية اليكم ( رواه ابن ماجة )
"Hormatilah anak-anakmu dan perbaikilah pendidikannya, karena anak-anakmu karunia Allah bagimu". (HR. Ibnu Majah)
Untuk menanamkan kebaikan (amal soleh) pada setiap peserta didik, bahkan pada setiap orang maka perlu adanya pendidikan agama islam sebagai suatu pendidikan yang menanamkan prilaku terpuji pada setiap insan.
b. Ijtihad
Ijtihad adalah istilah para fuqawah, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’ah islam untuk menetapkan atau menentukan sesuatu hukum atau syari’at islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan as-Sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Namun demikian Ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid tidak boleh bertentangan dengan isi Al-Qur’an dan Sunnah tersebut. Karena Ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum Islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasul Allah wafat.
Sasaran ijtihad adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidkan sejalan denga perkembangan zaman yang semakin maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja dibidang materi atau isi, melainkan juga dibidang sistem dalam arti yang luas.
2. Landasan Historis
Ketika Pemerintah Sjahrir menyetujui pendirian Kementrian Agama (sekarang Departemen Agama) pada 3 Januari 1946, elit Muslim menempatkan agenda pendidikan menjadi salah satu agenda utama Kementrian Agama selain urusan haji, peradilan, dan penerangan. Sebagai reaksi terhadap kenyataan lembaga pendidikan yang tidak memuaskan harapan mereka, elit Muslim tersebut dalam alam proklamasi memusatkan perhatian kepada dua upaya utama yang satu sama lain saling berkaitan. Pertama ialah mengembangkan pendidikan agama (Islam) pada sekolah-sekolah umum yang sejak Proklamasi berada di bawah pembinaan Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (Kementrian PPK). Upaya ini meliputi: (1) memperjuangkan status pendidikan agama di sekolah-sekolah umum dan pendidikan tinggi, (2) mengembangkan kurikulum agama, (3) menyiapkan guru-guru agama yang berkualitas, dan (4) menyiapkan buku-buku pelajaran agama. Kedua, upaya yang dilakukan oleh Kementrian Agama ialah peningkatan kualitas atau “modernisasi” lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini telah memberi perhatian pada pendidikan/pengajaran agama Islam dan pengetahuan umum modern sekaligus. Strateginya ialah: (1) dengan cara memperbarui kurikulum yang ada dan memperkuat porsi kurikulum pengajaran umum modern sehingga tak terlalu ketinggalan dari sekolah-sekolah umum, (2) mengembangkan kualitas dan kuantitas guru-guru bidang umum, (3) menyediakan fasilitas belajar seperti buku-buku bidang studi umum, dan (4) mendirikan sekolah Kementrian Agama di berbagai daerah/wilayah sebagai percontohan atau model bagi lembaga pendidikan Islam setingkat.
3. Landasan Yuridis/ Perundamng-Undangan
Semangat keagamaan setelah bangsa Indonesia merdeka dari penjajahan, tercermin dalam batang tubuh UUD 1945, dalam alinea ketiga dan keempat. Dan sila pertama falsafah Negara Republik Indonesia (Pancasila), yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan konstitusional terdapat dalam UUD 1945 Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2. Sedangkan berdasarkan operasionalnya terdapat dalam Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang diperkuat oleh Tap. MPR No. II/MPR/1988 dan Tap. MPR No. II/MPR 1993 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang pada intinya bahwa pelaksanaan Pendidikan Agama Islam secara langsung masuk dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak. Landasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Landasan desain pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara garis besar ada 3 yaitu: Landasan religius, historis dan yudiris.
B. Saran
Demikianlah makalah yang dapat kami susun. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, akhir kata penulis menyadari bahwa makalah ini bukanlah proses akhir, tetapi merupakan langkah awal yang masih banyak memerlukan perbaikan. Karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah kami yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Pengembangan MKDP. 2012. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Ladjid H. Hafni . 2005 .Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Quantum Teaching.
Assalam Prit, landasan dan ruang lingkup desain pembelajaran PAI dalam, https://assalamprint.blog.spot.com/2016/02/landasan-dan-ruang-lingkup-desain.html .diakses pada tanggal 8 Maret 2021.
Khoiru Ummah, Landasan dan Kurikulum PAI di Sekolah, http://armansmith.blogspot.com/2013/12/landasan-dan-kurikulum-pai-di-sekolah.html?m=1. diakses pada tanggal 8 Maret 2021.
Makalah Landasan Dan Kurikulum PAIKonsep Dasar Pengembangan Instrumen Penilaian Agama Islam
Maklah Statistik Bab II Pembahasan

.png)
Komentar