SEJARAH KEBIJAKAN KURIKULUM PAI

 SEJARAH KEBIJAKAN KURIKULUM PAI

(Makalah)

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok

Mata Kuliah : Pengembangan Kurikulum 

Dosen Pengampu :

Lisiyani Siti Romlah, M.Pd.I


Disusun Oleh :

Kelompok 6

  1. Isyamudin Al-Kasyaf ( 1911010343 )

  2. Jumiati                      ( 1911010096 )

  3. Syintia Purnama ( 1911010213 )


Kelas/Semester : D/5











JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG

1443 H/2021 M



KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan nikmat kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah “Pengembangan Kurikulum”, yang insya Allah telah kami selesaikan dengan sebaik mungkin.

Shalawat beriring salam tak lupa pula kita sanjungkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW yang mudah-mudahan kita sebagai umatnya mendapatkan syafa’atnya diyaumul akhir kelak. 

Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan maupun kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar sekiranya dalam penyusunan makalah yang selanjutnya menjadi lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membaca.


Bandar Lampung, 16 Oktober 2021



Kelompok 6








DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL i

KATA PENGANTAR ii

DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah 1

  2. Rumusan Masalah 1

  3. Tujuan 1

BAB II PEMBAHASAN

  1. Sejarah Kurikulum PAI Pra Kemerdekaan 3

  2. Sejarah Kurikulum PAI Masa Orde Lama 3

  1. Kurikulum 1947 4

  2. Kurikulum 1952-1964 5

  1. Sejarah Kurikulum PAI Masa Orde Baru 6

  1. Kurikulum 1968 6

  2. Kurikulum 1975 6

  3. Kurikulum 1984 7

  4. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 9

  1. Sejarah Kurikulum PAI Masa Reformasi 10

  1. Kurikulum KBK 10

  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 11

  2. Kurikulum 2013 12

BAB III PENUTUP

  1. Kesimpulan 13

  2. Saran 13

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang Masalah

Kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu acuan dalam proses pendidikan sehingga setiap proses pendidikan yang diselenggarakan akan lebih terarah dan tepat sasaran. Dengan demikian kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu alat untuk pengembangan sumber daya manusia.

Jika dilihat dari aplikasinya, maka kurikulum pendidikan Islam berfungsi sebagai pedoman yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara sembarangan, namun hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.

  1. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum PAI pada massa Pra Kemerdekaan?

  2. Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum PAI pada massa Orde lama?

  3. Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum PAI pada massa Orde baru?

  4. Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum PAI pada massa Reformasi?

  5. Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum PAI pada massa Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?

  6. Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum PAI pada massa Kurikulum 2013?

  1. Tujuan





BAB II

PEMBAHASAN


  1. Sejarah Kurikulum Pendidikan agama islam Pra Kemerdekaan

Pendidikan pada prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah. Karena, pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan dipusatkan untuk membantu dan mendukung kepentingan penjajah. Pada mulanya, mereka tidak pernah terpikirkan untuk memperhatikan pendidikan namun murni hanya mencari rempah-rempah. Meski demikian, bangsa Eropa ini juga memiliki misi penyebaran agama. Karena itu pada abad ke-16 dan 17, mereka mendirikan lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Nusantara. Pendidikan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mereka tapi juga penduduk pribumi yang beragama Kristen.


  1. Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Orde Lama

Setelah Indonesia merdeka, pendidikan agama telah mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Usaha tersebut dimulai dengan memberikan bantuan sebagaimana anjuran oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945, disebutkan :


“Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang telah berurat dan berakar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaknya mendapatkan perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah“


Pendidikan Agama diatur secara khusus dalam UU No, 4 Tahun 1950 pada bab XII Pasal 20, yaitu :

Di sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut atau tidak.

Cara penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah negeri diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama.

Perkembangan pendidikan Islam pada masa orde lama sangat terkait pula dengan peran Departemen Agama yang mulai resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Departemen Agama sebagai suatu lembaga pada masa itu, secara intensif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam pada masa itu ditangani oleh suatu bagian khusus yang mengurus masalah pendidikan agama, yaitu Bagian Pendidikan Agama. Tugas dari bagian tersebut sesuai dengan salah satu nota Islamic education in Indonesia yang disusun oleh Bagian Pendidikan Departemen Agama pada tanggal 1 September 1956, yaitu : 1) memberi pengajaran agama di sekolah negeri dan partikulir, 2) memberi pengetahuan umum di madrasah, dan 3)mengadakan Pendidikan Guru Agama serta Pendidikan Hakim Islam Negeri.

  1. Kurikulum 1947

Oleh karena beberapa sebab, kurikulum ini dalam prakteknya baru dilaksanakan pada tahun 1950. Oleh sebab itu, banyak kalangan menyebutkan bahwa perkembangan kurikulum di Indonesia secara formal dimulai tahun 1950. Keberadaan pendidikan agama islam telah diatur pelaksanaannya dalam SKB dua menteri (Menteri PP & K dan Menteri Agama) tahun 1946.

Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum berawal dari kurikulum 1950. Kurikulum ini memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya dengan garis-garis besar pengajaran. Pada kurikulum ini yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan olahraga.


  1. Kurikulum 1952-1964

Dalam kurikulum ini muatannya adalah pada pengajaran yang harus disampaikan pada siswa, dalam bentuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan sejarah. Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum ini sebagaimana diatur dalam UUPPP (Undang-Undang Pokok (Pendidikan dan Pengajaran) nomor 4 tahun 1950. Selanjutnya, muncul SKB dua menteri tahun 1951 yang menegaskan bahwa pendidikan agama wajib diselenggarakan di sekolah-sekolah, minimal 2 jam perminggu.

Selain itu, DEPAG juga telah mengupayakan terbentuknya kurikulum agama di sekolah maupun pesantren, akhirnya dibentuklah tim yang diketuai oleh K.H. Imam Zarkasyi dari Pondok Gontor yang berhasil menyusun kurikulum agama yang kemudian disahkan oleh menteri agama pada tahun 1952. Disebutkan bahwa, setelah DEPAG berhasil menyusun kurikulum itu, pendidikan agama memperoleh porsi 25 % dari keseluruhan mata pelajaran yang diajarkan sekolah selama seminggu.


  1. Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Orde Baru

  1. Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini bertujuan, pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum ini bersifat politis. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran : kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelaajarannya ada 9 mata pelajaran, Djauzak menyebut kurikulum ini sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat materi yang pokok-pokok saja”. Muatan materi bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan factual di lapangan.


  1. Kurikulum 1975

Dalam kurikulum ini, orientasi pendidikan adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar. Di era inilah dikenal istilah satuan pelajaran yang merupakan rencana pengajaran pada setiap bahasan. Sementara tujuan pendidikan dan pengajaran terbagi pada tujuan pendidikan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.

Pendidikan agama islam dalam kurikulum 1975 mengalami perubahan cukup signifikan. Adanya SKB 3 menteri (Menteri Agama, Menteri dalam Negeri dan Menteri P&K) serta disusunnya kurikulum madrasah 1975, pendidikan agama mendapatkan porsi 30%, sementara pendidikan umum 70%. Sehingga ijazah madrasah setingkat dengan ijazah dari sekolah umum, dan murid madrasah yang ingin pindah ke sekolah umumpun diakui/diperbolehkan. Kondisi demikian berbeda dengan masa-masa sebelum kurikulum 1975 ini diterapkan.


  1. Kurikulum 1984

Boleh dibilang, kurikulum 1984 ini adalah menyempurnakan kurikulum 1975. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). CBSA memposisikan guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan dalam kurikulum ini. Pendidikan agama dikuatkan melalui SKB 2 Menteri (Menteri P&K dan Menteri dalam Negeri) yang mempertegas lulusan madrasah juga bisa juga melanjutkan pendidikannya ke sekolah umum.

Pada tahun 1984 dikeluarkan SKB 2 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama tentang Pengaturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Kurikulum Madrasah. Lahirnya SKB tersebut dijiwai oleh Ketetapan MPR No. II/TAP/MPR/1983 tentang perlunya Penyesuaian Sistem Pendidikan, sejalan dengan kebutuhan pembangunan disegala bidang, antara lain dengan melakukan perbaikan kurikulum sebagai salah satu di antara pelbagai upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum dan madrasah.

Sehingga sebagai tindak lanjut SKB 2 Menteri tersebut lahirlah “Kurikulum 1984” untuk madrasah, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 99 tahun 1984 untuk Madrasah Ibtidaiyah, No. 100/1984 untuk Madrasah Tsanawiyah dan No. 101 Tahun 1984 untuk Madrasah Aliyah.

Diantara rumusan kurikulum 1984 adalah memuat hal-hal strategies, diantaranya :

1. Program kegiatan kurikulum madrasah (MI, MTs, dan MA) tahun 1984 dilakukan melalui kegiatan intra kurikuler dan ekstra kurikuler baik dalam program inti maupun program pilihan.

2. Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan memperhatikan keserasian antara cara seseorang belajar dan apa yang dipelajarinya.

3. Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh untuk keperluan peningkatan proses dan hasil belajar serta pengelolaan program.

Lahirnya MAPK

Dengan dilatarbelakangi akan kebutuhan tenaga ahli di bidang agama Islam (“ulama”) dimasa mendatang sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional, maka dilakukan usaha peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah Aliyah. Lebih lanjut dibentuklah Madrasah Aliyah Pilihan Ilmu-Ilmu Agama (MAPK) dengan berdasarkan persyaratan-persyaratan yang ditentukan. Kekhususan MAPK ini adalah komposisi kurikulum 65 studi agama dan 35 pendidikan dasar umum. Sasarannya adalah penyiapan lulusan yang mampu menguasai ilmu-ilmu agama yang nantinya menjadi dasar lulusan untuk terus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi bidang keagamaan dan akhirnya menjadi calon ulama yang baik. Selanjutnya MAPK berganti nama menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Namun lebih lanjut program ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah sehingga nasibnya sampai hari ini belum jelas keberadaannya.


  1. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Yang patut dicatat dalam periode ini adalah, terbitnya UU SISDIKNAS No 2 tahun 1989 yang menegaskan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan yang berciri khas islam, artinya muatan kurikulum struktur dan konsepnya senafas dengan nilai-nilai islam. Lebih jauh, dengan UU SISDIKNAS ini, pendidikan agama islam akhirnya berjalan satu paket dengan system pendidikan nasional.

Pada tahun 1994, kebijakan kurikulum pendidikan agama juga ditempatkan di seluruh jenjang pendidikan, menjadi mata pelajaran wajib sejak SD sampai Perguruan Tinggi. Pada jenjang pendidikan SD, terdapat 9 mata pelajaran, termasuk pendidikan agama. Di SMP struktur kurikulumnya juga sama, dimana pendidikan agama masuk dalam kelompok program pendidikan umum. Demikian halnya di tingkatan SMU, dimana pendidikan agama masuk dalam kelompok program pengajaran umum bersama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Sejarah Nasional dan Sejarah Umum. Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Matematika, IPA (Fisika, Biologi, Kimia), IPS (Ekonomi, Sosiologi, Geografi) dan Pendidikan Seni.

Dari sudut pendidikan agama, Kurikulum 1994, hanyalah penyempurnaan dan perubahan-perubahan yang tidak mempengaruhi jumlah jam pelajaran dan karakter pendidikan keagamaan siswa, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sampai tahun 1998, pendidikan di Indonesia, masih menggunakan UU Pendidikan tahun 1989, dan kuriklum 1994. Tumbangnya rezim orde baru menggulirkan gagasan reformasi sekitar tahun 1998, yang salah satu agendanya adalah perubahan dan pembaruan dalam bidang pendidikan, sebagaimana yang menjadi tema kritik para pemerhati pendidikan dan diharapkan oleh banyak pihak.


  1. Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam Masa Reformasi

Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Era ini memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya saing, maju, sejahtera dalam wadah NKRI.Sebagai salah satu dampak dari laju reformasi adalah dibuatnya sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK.

Menguatkan hal diatas, pemerintah kemudian menetapkan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989, dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”

Dalam KBM-nya, pendekatan belajar mengajar lebih pada jenis pendekatan CTL (Contekstual Teaching and Learning), menyangkut konstruktuvisme, inkuiri, bertanya, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi dan penilaian otentik.

Dengan ditetapkannya kurikulum 2004 ini, maka berimplikasi langsung dengan pelaksanaan pendidikan agama islam, akhirnya madrasahpun menjadikan “kompetensi”, sebagai basisnya.

Apapun model dan bentuknya, harus diakui keberadaan kurikulum menjadi unsur penting dalam dunia pendidikan. Tanpa kurikulum, maka sulit rasanya menerjemahkan dan mewujudkan tujuan pendidikan.


  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum. Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan.

Selanjutnya, penyelenggaraan pendidikan agama islam di madrasah/sekolah, dijabarkan dalam kurikulum agama yang dikeluarkan oleh KEMENAG, dan tepat pada bulan Mei 2008 menteri Agama mendatangani PERMENAG no 2 tahun 2008, menyangkut standard kompetensi lulusan dan standard isi PAI.


  1. Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan. Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.


 


 





BAB III

  1. Kesimpulan

Kata sejarah, perkembangan, kurikulum, dan pendididkan agama Islam diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian sejarah perkembangan kurikulum PAI adalah suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau tentang bagaimana proses penyempurnaan dan perbaikan suatu kuriulum sebagai upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan anak didik untuk mengenal, memahami, menghayati dalam mengamalkan ajaran Agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Qur’an dan Al Hadits melalui bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman.

Dilihat dari legalitas hukum penyelenggaraan PAI pada sekolah umum, mengalami proses yang panjang yaitu sejak masa pasca kemerdekaan hingga ditetapkan undang-undang no. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam proses mendapatkan legalitas hukum atas pelaksanaan pendidikan agama sejak kurun kemerdekaan, terjadi tarik menarik antara kelompok yang pro karena menganggap PAI penting diberikan di Sekolah/Perguruan Tinggi, dan mereka yang kontra karena mengganggp tidak penting dan cukup diganti dengan pendidikan budi pekerti.


  1. Saran

Tentunya terhadap penulis sudah menyadari jika dalam penyusunan makalah di atas masih banyak ada kesalahan serta jauh dari kata sempurna. Adapun nantinya penulis akan segera melakukan perbaikan susunan makalah itu dengan menggunakan pedoman dari beberapa sumber dan kritik yang bisa membangun dari para pembaca.






DAFTAR PUSTAKA


Ali, M Hasan, Mukti Ali. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam .Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.


Muhyidin, A Albarobis. 1012. Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial, .Jogjakarta: Ar Ruzz Media.


Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya


"paidsmtr5.blogspot.com: Sejarah Perkembangan Kurikulum PAI" http://paidendelepetsmtr5.blogspot.com/2016/10/sejarah-perkembangan-kurikulum-pai.html?m=1, (diakses Sabtu 16 Oktober 2021, pukul 14:56 WIB)


"Sejarah Pendidikan Islam dan Organisasi Ditjen Pendidikan Isalm - Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI" http://www.pendis.kemenag.go.id/new/sejarah-pendidikan-islam-dan-organisasi-ditjen-pendidikan-isalm/, (diakses Sabtu 16 Oktober 2021, pukul 15:07 WIB).


 "√ Sejarah Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Indonesia, Lengkap!" https://www.rangkumanmakalah.com/sejarah-kurikulum-pendidikan-agama-islam-di-indonesia/, (diakses Sabtu 16 Oktober 2021, pukul 14:58 WIB).


SEJARAH KEBIJAKAN KURIKULUM PAI
Makalah Model Dan Strategi PBL Dalam PAI
Maklah Analisis Kepuasan Pengguna Dalam Pendidikan

MAKALAH MAQAMAT DAN HAL SERTA LATIHAN BATHIN (TAKHALLI, TAHALLI,
Makalah Landasan Dan Kurikulum PAI

Konsep Dasar Pengembangan Instrumen Penilaian Agama Islam

Maklah Statistik Bab II Pembahasan


Dress Wanita 30 Ribuan!!! Ada Disini !😍🤗

Yuk Mampir Ke Toko Online Syintia Berikhtiar, Banyak Tersedia Pakaian Muslim Yang ganteng dan cantik loh. Hanya di Toko Online Syintia Berikhtiar Klik Disini

Buket Cantik Start Harga 20 Ribuan 😮 Hanya Di Syeenish Bouquet


"Menyediakan Berbagai Macam Buket"

*Buket Bunga
*Buket Snack
*Buket Jilbab
*Buket Boneka
*Buket Uang
*Buket Rekwesan

Start Harga 20 K Loh


Admin WhatsApp 

Website: Habibah Purnama 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

(DOC) AYAT DAN HADITS TENTANG BERSYUKUR

(DOC) RPP Perkembangan Bani Ummayyah I

(DOC) MAKALAH SHIFAT HURUF HIJAIYAH